Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli
Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa, pengawasan
adalah suatu proses penentuan apa yg dicapai yaitu standar, apa yg sedang
dihasilkan yaitu pelaksanaan. Menilai pelaksanaan dan bilamana perlu mengambil
tindakan korektif sehingga pelaksanaan dapat berjalan menurut rencana yaitu
sesuai dengan standar.
Sedangkan Siagian (2006:23) mengartikan bahwa pengawasan
sebagai proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan untuk menjamin
agar supaya semua pekerjaan yg sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yg
telah ditentukan.
Robbin (2009:150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu
proses aktivitas yg sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk
menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (2008:163) menyatakan pengawasan itu adalah
proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yg dilakukan
sesuai dengan perencanaannya.
Sujamto (2011:17) menyatakan Pengawasan adalah untuk
menentukan apa yg telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil
tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai
dengan rencana.
Winardi (2007:224) mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya
melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi
juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yg
sesuai dengan apa yg direncanakan.
Lebih lanjut Winardi (2007:226) mengatakan bahwa pada
pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yg membandingkan atau
mengukur apa yg sedang atau telah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma,
standar atau rencana-rencana yg telah ditetapkan sebelumnya.
Jadi pengawasan amerupakan sebagai suatu usaha sistematis oleh
manajemen untuk membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yg telah
ditentukan terlebih dahulu untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan
standar tersebut dan untuk mengambil tindakan penyembuhan yg diperlukan untuk
melihat bahwa sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien
mungkin didalam mencapai tujuan.
Fungsi - Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan seringkali salah diartikan oleh berbagai
kalangan, seharusnya pengawasan ialah suatu proses untuk menegaskan bahwa
seluruh aktifitas yg terselenggara telah sesuai dengan apa yg telah
direncanakan sebelumnya. Menurut Ernie dan Saefulah (2007: 12), fungsi
pengawasan adalah sebagai berikut :
- Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta target sesuai dengan indicator yg di tetapkan.
- Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yg mungkin ditemukan.
- Melakukan berbagai alternatife solusi atas berbagai masalah yg terkait dengan pencapaian tujuan perusahaan.
Sedangkan menurut Maringan (2006: 62), fungsi pengawasan
adalah sebagai berikut :
- Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pejabat yg diserahi tugas dan wewenang dalam melaksanakan pekerjaan.
- Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yg telah ditentukan.
- Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian, dan kelemahan agar tidak terjadi kerugian yg tidak diinginkan
0 Response to " Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli"
Post a Comment