Ulasan Tentang Pengertian Pelayanan
Pengertian Pelayanan
Menurut Laksana (2008:74) pelayanan adalah setiap tindakan
atau kegiatan yga dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yg pada
dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Sedangkan
Tjiptono (2007:121) menyatakan bahwa pelayanan merupakan proses yg terdiri atas
serangkaian aktivitas intangible yg biasa (namun tidak harus selalu) terjadi
pada interaksi antara pelanggan dan karyawan, jasa dan sumber daya, fisik atau
barang, dan sistem penyedia jasa, yg disediakan sebagai solusi atas masalah
pelanggan.
Sementara itu, Tjiptono (2007;126) juga mengemukakan
perspektif pelayanan sebagai sebuah sistem, dimana setiap bisnis jasa dipandang
sebagai sebuah sistem yg terdiri atas dua komponen utama: (1) operasai jasa;
dan (2) penyampaian jasa.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa pelayanan merupakan suatu bentuk sistem, prosedur atau metode
tertentu diberikan kepada orang lain, dalam hal ini, kebutuhan pelanggan
tersebut dapat terpenuhi sesuai dengan harapan atau keinginan pelanggan dengan
tingkat persepsi mereka. Ada beberapa faktor yg menyebabkan timbulnya pelayanan
yaitu:
Adanya
rasa cinta dan kasih sayang: Cinta dan kasih sayg membuat manusia bersedia mengorbankan
apa yg ada padanya sesuai kemampuaanya, diwujudkan menjadi layanan dan
pengorbanan dalam batas ajaran agama, norma, sopan santun, dan kesusilaan yg
hidup dalam masyarakat.
Adanya
keyakinan untuk saling tolong menolong sesamanya: Rasa tolong menolong merupakan gerak naluri yg sudah melekat
pada manusia. Apa yg dilakukan oleh seseorang untuk orang lain karena diminta
oleh orang yg membutuhkan pertolongan hakikatnya adalah pelayanan, disamping
ada unsur pengorbanan, namun kata pelayanan tidak pernah digunakan dalam
hubungan ini.
Adanya
keyakinan bahwa berbuat baik kepada orang lain adalah salah satu bentuk amal: Inisiatif berbuat baik timbul dari orang yg bukan
berkepentingan untuk membantu orang yg membutuhkan bantuan, proses ini disebut
pelayanan.
Keinginan berbuat baik timbul dari orang lain yg membutuhkan
pertolongan, ini disebut bantuan. Menurut Payne (2006:93) mengatakan bahwa
layanan pelanggan terdapat pengertian:
- Segala kegiatan yg dibutuhkan untuk menerima, memproses, menyampaikan dan memenuhi pesanan pelanggan dan untuk menindak lanjuti setiap kegiatan yg mengandung kekeliruan.
- Ketepatan waktu dan reabilitas penyampaian produk dan jasa kepada pelanggan sesuai dengan harapan mereka.
- Serangkaian kegiatan yg meliputi semua bidang bisnis yg terpadu untuk menyampaikkan produk dan jasa tersebut sedemikian rupa sehingga dipersepsikan memuaskan oleh pelanggan dan yg merealisasikan pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
- Total pesanan yg masuk dan seluruh komunikasi dengan pelanggan.
- Penyampaian produk kepada pelanggan tepat waktu dan akurat dengan tidak lanjut tanggapan keterangan yg akurat.
Disamping itu adanya suatu sistem pelayanan yg baik
terdiri dari tiga elemen, yakni:
- Strategi pelayanan, suatu strategi untuk memberikan layanan dengan mutu yg sebaik mungkin kepada para pelanggan.
- Sumber daya manusia yg memberikan layanan.
- Sistem pelayanan, prosedur atau tata cara untuk memberikan layanan kepada para pelanggan yg melibatkan seluruh fasilitas fisik yg memiliki dan seluruh sumber daya manusia yg ada.
Dalam penetapan sistem pelayanan mencakup strategi yg
dilakukan, dimana pelayanan yg diberikan kepada pelanggan dapat merasakan
langsung, agar tidak terjadai distorsi tentang suatu kepuasan yg akan mereka
terima. Sementara secara spesifik adanya peranan pelayanan yg diberikan secara
nyata akan memberikan pengaruh bagi semua pihak terhadap manfaat yg dirasakan
pelanggan.
Perspektif Pelayanan Publik
Pelayanan publik (public service) oleh birokrasi publik
merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi
masyarakat disamping abdi negara. Pelayanan publik oleh birokrasi publik
dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat (warga negara) dari suatu negara
sejahtera (walfare state). Pelayanan umum oleh Lembaga Administrasi Negara yg
dikutip oleh Sampara Lukman (2008) diartikan sebagai segala bentuk kegiatan
pelayanan umum yg dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan di lingkungan Badan
Usaha Milik Negara/daerah dalam bentuk barang atau jasa, baik dalam rangka
upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan pelayanan umum menurut Lembaga Administrasi
Negara yg dikutip oleh Sampara Lukman (2008) dapat dilakukan dengan berbagai
macam pola antara lain :
- Pola Pelayanan fungsional, yaitu pola pelayanan umum yg diberikan oleh suatu instansi pemerintah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.
- Pola pelayanan satu pintu, yaitu pola pelayanan umum yg diberikan secara tunggal oleh satu instansi pemerintah berdasarkan pelimpahan wewenangan dari instansi pemerintah lainnya yg bersangkutan.
- Pola pelayanan satu atap, yaitu pola pelayanan umum yg dilakukan secara terpadu pada suatu tempat/tinggal oleh beberapa instansi pemerintah yg bersangkutan sesuai kewenangannya masing-masing.
- Pola pelayanan secara terpusat, yaitu pola pelayanan umum yg dilakukan oleh satu instansi pemerintah yg bertindak selaku koordinator terhadap pelayanan instansi pemerintah lainnya yg terkait dengan bidang pelayanan umum yg bersangkutan.
Teery (2006:84) menggolongkan lima unsur pelayanan yg
memuaskan, yaitu : merata dan sama, diberikan tepat pada waktunya, memenuhi
jumlah yg dibutuhkan, berkesinambungan, dan selalu meningkatkan kualitas serta
pelayanan (proggresive service). Setiap orang mengharapkan pelayanan yg unggul,
yaitu suatu sikap atau cara pegawai dalam melayani pelanggan secara memuaskan.
Pelayanan publik yg profesional, artinya pelayanan publik yg
dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan
(aparatur pemerintah) yg efektif dalam pencapaian tujuan dan sasaran.
Bila jasa/layanan yg diterima (perceived service) sesuai
dengan yg diharapkan, maka kualitas jasa/layanan yg dipersepsikan baik dan
memuaskan. Apabila jasa yg diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas
jasa dipersepsikan sebagai kualitas yg ideal. Sebaliknya bila jasa/layanan yg
diterima lebih rendah dari pada diharapkan, maka kualitas/layanan akan
dipersepsikan buruk.
Dengan demikian, baik atau buruknya kualitas jasa/layanan
tergantung kepada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pelanggan
secara konsisten dan berakhir pada persepsi pelanggan. Ini berarti bahwa citra
kualitas yg baik bukanlah berdasarkan sudut pandang penyelenggara, tetapi harus
dilihat dari sudut pandang atau persepsi pelanggan.
0 Response to "Ulasan Tentang Pengertian Pelayanan"
Post a Comment